PALI – Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang kembali menghantui pemerintahan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kali ini sorotan publik tertuju pada pengangkatan Arselly Putri Leani S.H, yang dikenal sebagai keponakan kandung Bupati PALI Asgianto ST, sebagai Manager Hotel Srikandi—hotel milik Pemerintah Kabupaten PALI yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata.
Isu ini mencuat setelah sejumlah pihak menilai proses penunjukan manajemen hotel pemerintah tersebut sarat dengan dugaan nepotisme. Penunjukan kerabat dekat kepala daerah dalam jabatan publik dinilai mengabaikan prinsip profesionalisme dan kualifikasi,23/08/25.
Taupik H.B, menilai tindakan itu berpotensi sebagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan.
“Seorang bupati tidak bisa serta merta memberikan jabatan atau pekerjaan kepada keluarganya sendiri. Ada aturan yang harus dipatuhi,” tegas Taupik.
Menurutnya, bila benar pengangkatan Arseli dilakukan atas campur tangan langsung Bupati, maka tindakan tersebut telah mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih. “Ini jelas melanggar. Ada potensi penyalahgunaan wewenang dan dugaan nepotisme yang harus ditindaklanjuti aparat terkait,” imbuhnya.
Potensi Sanksi
Jika dugaan tersebut terbukti, sanksi yang dapat dikenakan kepada kepala daerah tidak main-main. Sejumlah aturan perundang-undangan memungkinkan penjatuhan sanksi mulai dari teguran, sanksi administratif, hingga pidana.
Teguran: Bisa dijatuhkan oleh gubernur atau DPRD sebagai bentuk peringatan.
Sanksi Administratif: Termasuk pencopotan jabatan atau pembatasan kewenangan.
Sanksi Pidana: Jika terbukti ada unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang, dapat dijerat dengan pasal pidana, hukuman penjara, hingga denda.
Sanksi Etik: Pelanggaran kode etik dapat diproses melalui lembaga terkait.
Pemberhentian Jabatan: Dalam kasus serius, kepala daerah bisa diberhentikan sesuai mekanisme yang diatur UU Pemerintahan Daerah dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kritik terhadap Kepemimpinan
Kritik publik atas kepemimpinan Bupati PALI Asgianto ST semakin menguat dengan adanya isu ini. Penunjukan kerabat dalam jabatan publik disebut memperburuk citra pemerintah daerah, terutama di tengah tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bupati PALI Dinas Pariwisata belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan nepotisme dalam pengelolaan Hotel Srikandi tersebut.
