
PALI –Proyek pembangunan jalan talang akar perbatasan Muba. Proyek ini diketahui menelan anggaran hampir Rp 3,5 miliar, namun kini tengah menjadi sorotan publik.
Yang menjadi sorotan adalah perkerasan berbutir yang secara visual tidak sesuai RAB, Tulangan dowel ada beberapa titik tidak sesuai ketentuan seperti stik besi yang semestinya memakai tulangan besi 22 mm tapi fakta lapangan hanya menggunakan besi 16 mm.
Hal ini dibenarkan oleh salah seorang warga setempat yang namanya tidak mau disebutkan, “Boleh di cek kelokasi pak, hamparan agregatnya sangat tipis bahkan ada juga yang bercampur dengan tanah belum lagi tulangan besi yang di gunakan sangat kecil saya menduga kedua item tersebut sudah melanggar kontrak” Jelasnya.
“Klo pengawasan cukup sering orang dinas kesini, tapi semuanya tetap berjalan apakah RAB nya memang seperti itu atau ada Kong kali Kong antara oknum dinas dengan penyedia, saya harap pekerjaan ini menjadi atensi khusus saat pemeriksaan BPK nanti” Tutupnya dengan penuh harap
Sementara Hasanudin ST MT juga ikut menyoroti pekerjaan ini, menurutnya yang lebih krusial itu adalah mutu betonnya karna sama sama kita tau bahwa di dalam analisa yang jadi dasar perhitungan harga suatu pekerjaan yang di gunakan oleh dinas PUTR Pali adalah Beton Semen Ready mix dengan komposisi yang tertakar dan terukur.
” Yang krusial dan perlu jadi sorotan adalah mutu beton Semen yang mereka gunakan, sebab dalam analisa pelerjaan ini adalah ready mix, Ready mix adalah beton yang sudah dicampur dan diproduksi di pabrik (batching plant) sesuai dengan proporsi yang tepat, kemudian diangkut ke lokasi proyek dalam keadaan siap pakai. Penggunaan ready mix dapat menghemat waktu, tenaga kerja, dan memastikan kualitas beton yang konsisten” Jelasnya.
Tambah Hasanudin ST MT “Meskipun dinas PUTR telah melakukan core drill ( uji mutu) tapi dengan batching plant manual seperti itu, apak mampu menjamin komposisinya sesuai dan menghasilkan beton Semen yang konsisten, tidak bisa core drill menjamin mutu beton dari awal hingga akhir jika melihat batching plan yang di pakai jangankan menjamin mutu menjamin keselamatan kerja saja saya rasa tidak mampu, nanti kita akan kupas secara tekhnis agar publik PALI paham sistem pengerjaan pembangunan yang semestinya.” Tutup Hasanudin sambil tersenyum tipis.
Proyek sebesar itu di duga di kerjakan oleh pihak ketiga hanya memprioritaskan “Profit Oriented” hingga dalam pelaksanaan Saya kira Melalaikan metoda pelaksanaan maupun persyaratan Teknis yang di isyaratkan, Seperti Base, sub Base, material, maupun Kualitas Beton sendiri, sehingga hasil Pekerjaan berdampak pada kuat beton, usia beton. Bisa dilihat dari gejala awal yaitu aus beton, retak-retak, penurunan jalan akibat muatan gandar kendaraan.
Namun ini pekerjaan yang komplek artinya sinergi Perencaan, Pelaksanaan dan Pengawasan yang di tunjuk oleh stek holder dalam hal ini SKPD terkait (Red. Dinas PU Bina Marga Kab. PALI).
Saya duga ketiga element penting ini kurang melakukan koordinasi maupun rekoordinasi yaitu peran dan fungsi Supervisi – Kontraktor dan Dinas Terkait.
Jika pengawasan dan Koordinasi rutin tiap permasalahan maupun perkembangan kegiatan, untuk memenuhi tuntutan persyaratan yang di isyaratkan serta mengacu pada metoda pelaksanaan tentu hasilnya di duga tidak seburuk itu.” ujarnya, saat di konfirmasi awak media.
Sebagai informasi pekerjaan tersebut :
Nomor kontrak : 600/KPA.01/PATABKML/VI/2025.
Tanggal : 23 Juni 2025
Nilai kontrak : 3.490.316.000 ( Tiga Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Enam Belas Ribu Rupiah )
Pelaksana : CV. Cita Cipta.
Hingga berita ini di terbitkan pihak dinas PUTR PALI belum terkonfirmasi. (red/PA)
